Terobosan Skema Murur dari Kementerian Agama Sejalan dengan Fatwa MUI

Ramdani Bur, Jurnalis
Rabu 04 Juni 2025 05:15 WIB
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh
Share :

"Para ulama memberikan rukhshah bagi jamaah yang memiliki udzur syar’i untuk tidak mabit di Muzdalifah dan tidak wajib membayar dam. Karena itu, tidak perlu juga dibuat melintas di Muzdalifah, apalagi di waktu sebelum waktu tengah malam, seolah-olah dia mabit. Tidak perlu seperti itu, karena bagi yang punya udzur memang tidak wajib. Pola sekarang adalah hasil evalusi dan perbaikan dari sebelumnya, sejalan dengan Fatwa MUI”, kata lulusan Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Tak lupa, KH Niam juga mendoakan agar puncak haji 2025 yang dilangsungkan di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) berjalan lancar. 

“Saya berdoa, dan seluruh umat Islam Indonesia juga perlu mendoakan, agar proses armuzna di bawah komando Kasatop Kolonel Harun Arrasyid dapat berjalan lancar, baik ibadah maupun teknis dukungan layanannya,” tutup KH Niam

Sesuai jadwal, jamaah akan  bergerak ke Arafah dari Makkah pada hari ini, Rabu (4/6/2025). Ada tiga periode keberangkatan jamaah dari Makkah ke Arafah, yakni pukul 07.00-11.00 Waktu Arab Saudi (WAS), kedua (11.00-16.00) dan ketiga (16.00-21.00).

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya