Uang Suami Milik Istri, Uang Istri Juga Milik Suami?

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 18 November 2025 18:08 WIB
Uang Suami Milik Istri, Uang Istri Juga Milik Suami?(Ilustrasi/ Freepik)
Share :

JAKARTA - Benarkah uang suami milik istri sepenuhnya? Lalu bagaimana dengan uang istri. Apakah juga menjadi milik suami? 

Hal ini patut diketahui umat Islam. Dalam kehidupan rumah tangga, transparansi keuangan menjadi hal penting. Jika masalah keuangan tidak terbuka, bisa menimbulkan kecurigaan. Hal ini ujung-ujungnya bisa mengakibatkan pertengkaran. 

1. Uang Suami Milik Istri

Dalam kehidupan bermasyarakat, ada istrilah uang suami milik istri. Benarkah demikian? 

Namun, pemahaman “uang suami adalah uang istri” berarti seluruh pendapatan suami otomatis menjadi hak istri sebenarnya merupakan kekeliruan. Melansir laman NU, Selasa (18/11/2025), fiqih menegaskan, hak istri atas harta suami terbatas pada nafkah, bukan seluruh kekayaan suami. Al-Baghawi menjelaskan:

 أما النكاح-: فتجب به نفقة المرأة على الزوج، فقيرة كانت أو غنية، ولا تجب نفقة الزوج عليها؛ لأنها ممنوعة من الخروج والكسب بسببه 

Artinya: “Dalam akad pernikahan, wajib bagi suami untuk menafkahi istrinya; baik istrinya miskin maupun kaya. Adapun istri tidak berkewajiban menafkahi suami, karena ia terhalang untuk keluar rumah dan bekerja sebagai konsekuensi dari adanya suami.” (At-Tadzhib fil Fiqhisy Syafi’i, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 1997], jilid VI, hlm. 320.) 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya