MUI Sampaikan 7 Poin Imbauan Penanganan Banjir dan Longsor Sumatera, Berikut Isinya

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 02 Desember 2025 11:42 WIB
Bencana banjir dan longsor dahsyat melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Share :

JAKARTA - Bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah menimbulkan korban jiwa, kerugian materi, serta kesedihan yang mendalam. Di tengah situasi ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam Indonesia memberikan bantuan dalam bentuk apa pun, baik harta, tenaga, doa, maupun hal-hal lain, untuk meringankan beban para korban.

Ajakan dan imbauan tersebut tertuang dalam mau‘idhah tertulis yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI KH Cholil Nafis dan Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan. Dalam mau‘idhah bertanggal 30 November 2025 itu, MUI menyampaikan tujuh poin imbauan kepada umat Islam Indonesia.

Pertama, umat Islam diimbau untuk melaksanakan shalat ghaib dan membaca doa qunut nazilah untuk korban bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan daerah lainnya.

Kedua, memanfaatkan masjid, mushalla, pondok pesantren, dan sekolah di daerah yang tidak terkena dampak musibah sebagai sentral penanganan darurat bagi korban banjir dan tanah longsor, seperti untuk pengungsian sementara, trauma healing, dukungan psikososial, dan muhasabah untuk berdzikir atas musibah yang terjadi.

 

Ketiga, menyeru kepada para dai, khatib, penceramah, dan guru ngaji agar proaktif menyebarkan materi dakwah melalui media sosial dan mimbar Jumat yang menenangkan serta menguatkan jiwa di tengah musibah banjir dan tanah longsor.

Keempat, memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan daerah setempat seperti gubernur dan bupati/wali kota yang telah menangani musibah banjir dan tanah longsor secara komprehensif dan taktis, seperti evakuasi korban, percepatan bantuan kemanusiaan berupa makanan, minuman, obat-obatan, dan tenda hunian sementara untuk masyarakat yang tertimpa musibah.

Kelima, untuk seluruh umat Islam, bantuan dapat disalurkan melalui BAZNAS atau ormas Islam sebagai bentuk solidaritas dan empati kemanusiaan yang bernilai ibadah di sisi Allah Swt.

Keenam, mengimbau seluruh umat Islam yang tertimpa musibah bencana untuk bersabar dan tetap menjaga ibadah shalat lima waktu sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada dengan mengikuti panduan fikih shalat.

 

Ketujuh, mengimbau kepada para pelaku usaha agar mematuhi peraturan dan perundang-undangan untuk menjaga ekosistem alam, sehingga dapat mencegah terjadinya perusakan hutan yang berpotensi menyebabkan longsor, banjir, dan bencana lainnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya