Namun demikian, para ulama juga menjelaskan bahwa mu’takif boleh keluar dari masjid dalam keadaan tertentu, di antaranya:
Dengan demikian, ketentuan i’tikaf tetap mempertimbangkan kebutuhan manusia dan situasi yang dihadapi.
Selama berada di masjid, ada beberapa amalan yang dapat dilakukan oleh orang yang sedang beri’tikaf. Amalan-amalan ini pada dasarnya adalah ibadah yang dianjurkan dalam Islam, tetapi pada saat i’tikaf pelaksanaannya dapat dilakukan dengan lebih intensif:
Mu’takif dapat memperbanyak salat sunah seperti salat tahiyatul masjid ketika memasuki masjid, salat malam, serta salat-salat sunah lainnya.
Membaca Al-Qur’an sangat dianjurkan, terlebih pada bulan Ramadan. Suasana masjid yang tenang mendukung tilawah dengan lebih khusyuk.
Dzikir menjaga ingatan kepada Allah, sementara doa menjadi sarana memperbanyak permohonan kepada-Nya.
Selain ibadah langsung, mu’takif dapat memperdalam pemahaman agama melalui tafsir Al-Qur’an, hadis, atau literatur keislaman lainnya.