JAKARTA - Penghulu memiliki peran strategis sebagai perawat umat di tengah transformasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA). Peran penghulu tidak lagi cukup dipahami sebatas pencatat peristiwa nikah, tetapi juga sebagai aktor layanan keagamaan yang merawat keluarga, masyarakat, dan nilai kebangsaan.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Ahmad Zayadi, mengatakan penghulu berada pada posisi yang sangat dekat dengan kehidupan umat.
“Karena itu, penghulu dituntut memiliki kepekaan sosial, keluasan ilmu, dan kemampuan membaca perubahan agar layanan KUA benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya saat Short Course Penguatan Kapasitas Penghulu dan Pejabat Kepenghuluan di Yogyakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut Zayadi, transformasi KUA hanya akan berdampak jika ditopang oleh penghulu yang mampu hadir sebagai pelayan sekaligus pendamping masyarakat. Penghulu harus mampu menjaga keseimbangan antara tugas administratif, tanggung jawab keagamaan, dan peran sosial di tengah umat.
“Kita ini pelayan, bertindak sebagai perawat umat. Tugas kita adalah merawat bangsa, melayani umat, dan merawat umat di tengah dinamika masyarakat yang terus berubah,” ujar Zayadi.
Zayadi menjelaskan, short course ini menjadi ruang konsolidasi pengalaman dan praktik baik para penghulu dari berbagai daerah. Forum tersebut tidak hanya dimaknai sebagai silaturahim, tetapi juga silatul afkar yang harus dilanjutkan menjadi silatul amal dalam bentuk aksi nyata perbaikan layanan.
“Forum ini menjadi kesempatan terbaik untuk memvalidasi pengalaman dan praktik baik yang sudah dilakukan para penghulu. Setelah silaturahim dan silatul afkar, harus ada silatul amal agar gagasan yang dibahas benar-benar berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, penghulu sebagai aparatur sipil negara juga memiliki tanggung jawab kebangsaan. Keindonesiaan dan kepenghuluan tidak dapat dipisahkan karena penghulu hadir di tengah masyarakat sebagai rujukan dalam isu keluarga, syariah, dan kehidupan sosial keagamaan.
“Masyarakat yang kita layani itu berubah, dinamis, dan bukan statis. Karena itu, penghulu harus adaptif, terus memperkuat kapasitas, serta mengembangkan kompetensi akademik, profesional, sosial, moral, bahasa, fikih kontemporer, dan literasi digital agar layanan KUA tetap relevan,” tegasnya.
Kasubdit Bina Kepenghuluan, Zudi Rahmanto, menambahkan bahwa penghulu hari ini berada dalam posisi strategis sebagai jabatan fungsional berbasis keahlian. Menurutnya, tantangan penghulu tidak lagi sama seperti masa lalu karena masyarakat menuntut layanan KUA yang lebih cepat, jelas, profesional, dan memberi nilai tambah.
“Melalui short course ini, penghulu dilatih memperkuat layanan akad nikah dalam bahasa asing, memahami fikih klasik dan kontemporer secara aplikatif, serta meningkatkan literasi digital. Semua itu penting karena penghulu hari ini harus mampu menjawab ekspektasi masyarakat melalui layanan KUA yang profesional dan berdampak,” ungkapnya.
Zudi menegaskan, penguatan KUA tidak boleh berhenti pada pembangunan fisik atau perbaikan gedung, tetapi harus dimulai dari kualitas SDM, integritas layanan, kemampuan teknis, dan kepekaan sosial aparatur KUA.
Menurutnya, short course ini sejalan dengan Asta Protas Menteri Agama Nasaruddin Umar, terutama penguatan layanan keagamaan yang berdampak dan digitalisasi tata kelola, agar layanan KUA semakin adaptif, profesional, dan memberi manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Yang perlu kita tata adalah SDM, kemudian diikuti fisiknya. Tantangan penghulu tidak bisa dihadapi dengan pola template karena masyarakat membutuhkan nilai tambah dari layanan penghulu yang profesional, relevan, dan benar-benar berdampak,” pungkasnya.
(Rahman Asmardika)