Pemerintah Kawal Implementasi Wajib Halal Oktober 2026

Rahman Asmardika, Jurnalis
Jum'at 18 September 2026 15:35 WIB
Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham.
Share :

JAKARTA – Pemerintah Indonesia telah mengumumkan Wajib Halal Oktober, atau kewajiban sertifikasi halal yang akan berlaku mulai 18 Oktober 2026. Seiring dengan semakin dekatnya tanggal yang ditetapkan, implementasi dari kebijakan ini harus terus dikawal hingga terlaksana.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP) Popy Rufaidah, yang menekankan bahwa implementasi wajib halal ini merupakan amanat dari undang-undang.

"Implementasi Wajib Halal ditetapkan pada 18 Oktober 2026, sebagai amanat undang-undang yang harus dijalankan,” ujar Popy dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Bina Graha, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Lebih lanjut, Popy mengatakan bahwa rapat lintas kementerian/lembaga dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi dalam memastikan seluruh langkah yang diperlukan dapat diselesaikan sebelum tanggal implementasi.

"Rakor ini untuk memastikan seluruh kementerian dan lembaga yang memiliki kaitan dengan mandatori (wajib) halal dapat merealisasikan langkah-langkah yang diperlukan," tegas Popy.

Selain itu, Popy juga menekankan kesiapan produk impor dan bahan baku dalam implementasi Wajib Halal. Mengingat produk dan bahan baku yang masuk ke Indonesia berasal dari berbagai negara, kesiapan informasi dan pemahaman mengenai mekanisme pemastian kesesuaian produk halal perlu dipastikan sejak dari negara asal. Diseminasi informasi juga penting bagi Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri agar informasi mengenai ketentuan Wajib Halal dan pemastian kesesuaian produk dapat tersampaikan kepada pihak terkait di negara asal.

 

Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, mengapresiasi dukungan kementerian/lembaga dalam mengawal implementasi Wajib Halal pada Oktober 2026. Menurutnya, koordinasi lintas K/L penting untuk memastikan implementasi berjalan efektif sekaligus mengantisipasi berbagai potensi hambatan.

“Kami mengapresiasi dukungan dan sinergi kementerian/lembaga dalam mengawal Wajib Halal. Berbagai masukan yang disampaikan kami tampung dan tindak lanjuti untuk memperkuat implementasi, sehingga kebijakan ini secara optimal memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus perlindungan bagi masyarakat,” ujar Sestama BPJPH Muhammad Aqil Irham.

Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S Burhanudin mengatakan, pemastian kesesuaian produk halal merupakan amanat regulasi yang diperlukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat dan pelaku usaha.

“Pelaksanaan pemeriksaan kesesuaian ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dilaksanakan berdasarkan asas perlindungan, keadilan, kepastian hukum, independensi, transparansi, legitimasi, kredibilitas, dan profesionalitas,” ujar Mamat.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Sekretaris Utama BPJPH Muhammad Aqil Irham, Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Mamat S Burhanudin, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal E.A. Chuzaemi Abidin, serta Tenaga Ahli Bidang Kehumasan BPJPH M Fariza Y Irawady. Hadir pula para Pejabat Tinggi Madya yang mewakili Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, dan Badan Karantina Indonesia.

 

Selain itu, rakor dihadiri pula oleh pimpinan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO). Turut hadir Atase Perdagangan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Washington D.C., Bangkok, New Delhi, Ankara, Seoul, Kuala Lumpur, dan Singapura; serta Atase Pertanian Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tokyo, Roma, dan Brussels, Belgia.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya