Kemenhaj Rilis Jadwal Haji 2027: Kloter Pertama Terbang 11 April

Yuwantoro Winduajie, Jurnalis
Selasa 20 Oktober 2026 19:34 WIB
llustrasi.
Share :

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1448 Hijriah/2027 Masehi. Penetapan ini menjadi acuan baku bagi seluruh penyelenggara dan pihak terkait dalam mengawal rangkaian ibadah jemaah, mulai dari masuk asrama haji, keberangkatan ke Arab Saudi, pelaksanaan puncak wukuf, hingga kepulangan kembali ke Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho mengatakan, rencana perjalanan haji menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi sejak jauh hari.

“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa (20/10/2026).

Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, yang ditandatangani di Jakarta pada 29 September 2026.

Berdasarkan keputusan itu, jemaah haji dijadwalkan mulai masuk asrama pada 10 April 2027. Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah dimulai pada 11 April 2027, sedangkan gelombang kedua menuju Jeddah dimulai pada 26 April 2027.

Masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan durasi masing-masing gelombang selama 15 hari. Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah berakhir pada 25 April 2027, sementara gelombang kedua menuju Jeddah berakhir pada 10 Mei 2027.

Puncak ibadah haji dimulai ketika jemaah bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah berlangsung pada 15 Mei 2027, disusul Iduladha pada 16 Mei 2027 serta hari-hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.

 

Untuk proses kepulangan, gelombang pertama dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Tanah Air dimulai pada 21 Mei 2027. Sementara itu, pemulangan gelombang kedua dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz dimulai pada 5 Juni 2027.

Masa operasional pemulangan berlangsung selama 30 hari, masing-masing 15 hari untuk setiap gelombang. Kedatangan jemaah gelombang pertama di Indonesia dijadwalkan mulai 21 Mei hingga 4 Juni 2027. Adapun kedatangan jemaah gelombang kedua dimulai pada 5 Juni dan berakhir pada 20 Juni 2027.

Keputusan tersebut juga menetapkan rata-rata masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi selama 38–40 hari. Penyusunan jadwal mengacu pada kalender Ummul Qura Arab Saudi yang mencakup kalender kegiatan, masa operasional pemberangkatan dan pemulangan, serta rata-rata masa tinggal jemaah.

Teguh menegaskan, kepastian jadwal perlu diikuti kesiapan operasional di seluruh tahapan penyelenggaraan. Koordinasi antarsatuan kerja dan pihak terkait menjadi bagian penting agar pergerakan jemaah, layanan di embarkasi, serta proses keberangkatan dan kepulangan dapat dipersiapkan secara terpadu.

“Yang perlu dipastikan bukan hanya jadwalnya tersedia, tetapi seluruh unsur penyelenggara memahami tahapan dan tanggung jawabnya. Setiap proses harus dipersiapkan dengan cermat karena menyangkut perjalanan ibadah dan keselamatan jemaah,” katanya.

Rencana perjalanan haji ini menjadi pedoman bagi unit kerja di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah serta pihak terkait dalam merencanakan dan melaksanakan mobilisasi jemaah haji 1448 H/2027 M. Apabila terdapat perubahan penetapan tanggal Hijriah dan/atau jadwal penyelenggaraan ibadah haji oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang memengaruhi rencana perjalanan, penyesuaian akan dilakukan sesuai ketentuan dalam keputusan tersebut.

Dengan ditetapkannya rencana perjalanan ini, persiapan penyelenggaraan haji 2027 memiliki acuan waktu yang jelas untuk mendukung koordinasi layanan, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Muslim lainnya