JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah resmi menetapkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1448 Hijriah/2027 Masehi. Penetapan ini menjadi acuan baku bagi seluruh penyelenggara dan pihak terkait dalam mengawal rangkaian ibadah jemaah, mulai dari masuk asrama haji, keberangkatan ke Arab Saudi, pelaksanaan puncak wukuf, hingga kepulangan kembali ke Tanah Air.
Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah Teguh Dwi Nugroho mengatakan, rencana perjalanan haji menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan setiap tahapan penyelenggaraan dipersiapkan secara terencana dan terkoordinasi sejak jauh hari.
“Penyelenggaraan haji merupakan kerja besar yang membutuhkan kesiapan sejak jauh hari. Jadwal perjalanan ini menjadi pedoman bagi seluruh pihak untuk menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan jemaah, sehingga setiap tahapan dapat berjalan tertib,” ujar Teguh di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Rencana perjalanan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tentang Rencana Perjalanan Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi, yang ditandatangani di Jakarta pada 29 September 2026.
Berdasarkan keputusan itu, jemaah haji dijadwalkan mulai masuk asrama pada 10 April 2027. Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah dimulai pada 11 April 2027, sedangkan gelombang kedua menuju Jeddah dimulai pada 26 April 2027.
Masa operasional pemberangkatan berlangsung selama 30 hari, dengan durasi masing-masing gelombang selama 15 hari. Pemberangkatan gelombang pertama dari Tanah Air menuju Madinah berakhir pada 25 April 2027, sementara gelombang kedua menuju Jeddah berakhir pada 10 Mei 2027.
Puncak ibadah haji dimulai ketika jemaah bergerak dari Makkah menuju Arafah pada 14 Mei 2027. Wukuf di Arafah berlangsung pada 15 Mei 2027, disusul Iduladha pada 16 Mei 2027 serta hari-hari Tasyrik pada 17–19 Mei 2027.