Sebanyak 9.681 MA tercatat melaksanakan AN-TKA secara mandiri. Pendataan infrastruktur pendukung telah mencakup 9.816 MA, dengan 4.465 di antaranya berstatus terverifikasi. Pada jenjang MAK, lima satuan pendidikan telah terdata dan empat di antaranya terverifikasi.
“Madrasah perlu memastikan setiap kendala teknis segera dipetakan dan dikoordinasikan dengan penyelenggara terkait. Kesiapan layanan harus menjadi perhatian agar peserta dapat mengikuti seluruh tahapan dengan baik,” kata Nyayu.
Pelaksanaan reguler gelombang pertama berlangsung pada 26–29 Oktober 2026. Gelombang kedua dijadwalkan pada 2–5 November 2026. Sementara itu, gelombang khusus mata pelajaran wajib berlangsung pada 31 Oktober – 1 November 2026. Untuk mata pelajaran pilihan, pelaksanaannya dijadwalkan pada 7–8 November 2026.
Materi pelaksanaan meliputi Bahasa Indonesia wajib dan literasi, Bahasa Inggris wajib, Matematika wajib dan numerasi, serta dua mata pelajaran pilihan. Rangkaian kegiatan juga mencakup Survei Karakter dan Survei Lingkungan Belajar.
Nyayu menjelaskan, AN dan TKA memiliki fungsi berbeda yang perlu dipahami oleh madrasah, siswa, dan orang tua.
“AN memberikan gambaran mutu pembelajaran dan lingkungan belajar di madrasah, sedangkan TKA memberikan informasi capaian akademik individu siswa. Hasilnya perlu dimanfaatkan untuk mengenali bagian yang sudah baik dan bagian yang masih membutuhkan perbaikan,” jelasnya.