“Kami mengimbau jemaah agar mempersiapkan diri sejak dini, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. Pastikan status keberangkatan telah diperiksa dan ikuti tahapan pemeriksaan kesehatan agar proses penetapan istithaah serta pelunasan dapat dilakukan sesuai ketentuan,” lanjut Ian.
Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk selalu memantau informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan ketentuan pelunasan Bipih. Apabila membutuhkan penjelasan lebih lanjut, jemaah dapat berkoordinasi langsung dengan kantor Kemenhaj setempat.
Dengan memeriksa status keberangkatan dan mempersiapkan kondisi fisik sejak dini, jemaah diharapkan dapat menjalani seluruh rangkaian persiapan ibadah haji 1448 H/2027 M secara tertib dan lancar.
(Rahman Asmardika)