TERBAGINYA aliran-aliran dalam Islam merupakan salah satu bentuk dari beda pendapat para orang-orang terdahulu. Dalam islam sebenarnya banyak aliran, yang menyebarkan serta mengajarkan islam dengan berbagai versi.
Menurut Farid Zainal Effendi, penulis aliran–aliran dalam Islam, aliran dalam Islam mulai tampak pada saat perang Siffin (37 H) Khalifah Ali bin Abi Thalib dengan Mu’awiyah.
Persoalan persoalan yang terjadi yang melahirkan aliran – aliran dalam islam baru tidak luput dari persoalan politik. Harun Nasution, Mantan Rektor UIN Jakarta sekaligus penulis buku “Teologi Islam, Aliran – Aliran Sejarah Analisa Perbandingan” mengatakan dalam bukunya bahwa yang legal menjabat sebagai Khilafah pada saat itu hanyalah Sayidina Ali bin Abi Thalib, sedangkan Mu’awiyah hanyalah sebatas Gubernur daerah yang tidak mau tunduk pada Ali.
Pada saat itu golongan Ali bin Abi Thalib berperang dengan golongan Mu’awiyah. Ketika pihak Ali bin Abi Thalib berhasil menang dari golongan Mu’awiyah dalam peristiwa Tahkim, maka golongan Mu’awiyah mengajak berdamai kepada Ali bin Abi Thalib. Orang-orang yang tergabung dalam golongan Sayidina Ali pun terpecah kembali, ada yang menyetujui perdamaian tersebut, serta ada juga yang tidak.
Maka kelompok yang tidak setuju inilah yang melaihkan aliran islam baru pada zaman itu yang dikenal dengan nama Khawarij. Karena hal tersebut, Akhir nya kelompok Ali mempunyai dua musuh, yaitu Khawarij, orang-orang yang tidak terima dengan keputusan Ali, dan juga golongan Mu’awiyah. Perseteruan terus terjadi hingga suatu ketika Sayidina Ali bin Abi Thalib wafat karena dibunuh dan akhirnya kelompok Mu’Awiyah mendapat pengakuan penuh sebagai Khilafah dari orang – orang Muslim.
Ada beberapa aliran dalam islam yang mempunyai sejarahnya masing sejak dahulu hingga sekarang seperti :
1. Ahlus Sunnah wal Jama’ah
Sunni atau Ahlus Sunnah Wal Jama’ah (Aswaja) adalah seseorang yang mengikuti Nabi serta para Sahabatnya. “Jadi Aswaja itu, Ahlus Sunnah wal Jamaah, seseorang yang mengikuti nabi dan mengikuti sahabat nabi, bukan hanya Nabinya saja. Sahabat-sahabatnya juga kita harus mengikuti ajaran-ajarannya,” ujar Ustadz Rizki Nugroho, Pengajar Pondok Pesantren Modern Nuruh Hijrah, ketika di hubungi Okezone.
Sumber hukum dari aliran ini adalah Alauran, Al Hadist. Selain itu juga mengakui Ijma dan Qiyas sebagai sumber hukum. “Bagi Ahli Sunnah wal Jamaah sumber hukumnya banyak. Ada Alquran yang pertama, yang ke dua Hadist, yang ketiga Ijtimak, yang keempat baru Qiyas,” sambung Ustadz Rizki.
2. Syiah
Syiah adalah aliran yang mengikuti Khalifah Ali bin Abi Thalib, yang menyatakan kepemimpinannya baik. Ada banyak pendapat akan awal munculnya aliran ini salah satunya pendapat ulama Syiah yang mengatakan, Muncul sejak Zaman nabi Muhammad SAW. Pendapat lain yang dikemukakan oleh Muhammad Abu Zahrah ialah, Syiah muncul pada akhir pemerintahan Ustman bin Affan.
Mereka berpendapat bahwa sahabat - sahabat Nabi kecuali Sayidina Ali tidak benar. Syiah sendiri terbagi menjadi banyak kelompok.
Aliran Syiah mempunyai pendapat bahwa Alquran yang sekarang mengalmi perubahan dan pengurangan. Sedangkan yang asli berada di tangan Al Imam Al Mastur (Syiah Imamiyah). Aliran Syiah juga tidak mengamalkan Hadist kecuali dari jalur keluarga Nabi Muhammad (Ahlul Bait). Selain itu Syiah juga memperbolehkan nikah Mut’ah, yang kita kenal dengan istilah kawin kontrak, yang mana, pernikahan suami – istri akan waktu yang telah disepakati pada akad.
3. Khawarij
Asal kata Khawarij adalah Kharijiy yang berarti keluar. Pada sejarahnya aliran khawarij, seperti yang ditulis di atas, merupakan aliran yang tidak setuju dengan adanya perdamaian antara Sayidina Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah saat perang siffin. “Yang dimaksud Khawarij itu dia yang keluar dari dari golongan sayidina Ali, dia yang keluar dari golongan Nabi Muhammad,” sambung Ustadz Rizki Nugroho.
Mereka menganggap Ali serta orang – orang yang menyetuji perjanjian tersebut mendapatkan dosa besar, maka orang tersebut dapat dikatakan orang yang kafir. Mereka juga menganggap orang-orang yang seperti itu halal darahnya.
Menurut Farid Zainal Effendi, orang-orang khawarij berpendapat bahwa pelaku dosa besar adalah kafir. Mereka juga menyebut, orang yang tidak sepaham dengan mereka maka anak, istri mereka boleh ditawan, dijadikan budak atau dibunuh, menurut khawarij Al Azariqoh, sedangkan tidak untuk khawarij Al Ibadiyah, mereka bukan mukmin dan bukan kafir, maka membunuh mereka adalah haram. Tidak hanya itu, mereka berpendapat bahwa surat Yusuf bukan termasuk dalam Alquran, karena mengandung cerita cinta.
4. Mutazilah
Menurut buku yang ditulis Harun Nasution, Mutazilah adalah golongan yang membawa persoalan teologi yang lebih mandalam dan bersifat filosofi. Artinya dalam membahas persoalan persoalan agama, kaum Mutazilah lebih banyak menggunakan akal yang lebih bersifat rasional. Mereka juga mendapat julukan sebagai “kaum rasionalis islam”
Awalnya, Wasil bin Atha dan seorang temannya Amr bin Ubaid diusir oleh Hasan al Basri (guru Wasil dan Amr bin Ubaid) karena terdapat adanya perselisihan di dalam Majlisnya tentang persoalan orang yang berdosa besar. Akhirnya Hasan Al Basri mengatakan “Wasil menjauhkan dari kita, (I’tazala’anna). Dengan demikian dia serta teman-temannya, kata Al Syaharastani, disebut kaum Mu’tazilah.
Aliran dalam islam ini berpendapat bahwa, orang islam yang berdosa besar bukan kafir juga bukan mukmin, akan tetapi berada di antara keduanya. Mereka hanya mengakui Isra Rasulullah ke Baitul Maqdis tetapi tidak mengakui Mi’raj nya ke langit. Selain itu mereka tidak percaya akan Azab kubur, malaikat pencatat amal, Arsy dan kursi Allah. Selain tidak percaya ada azab kubur, mereka juga tidak percaya dengan adanya Mizan (timbangan amal), Hisab (perhitungan amal), dan syafaat nabi di Hari Kiamat.