Dalam hadist tersebut mengatakan bahwa Rasulullah sebelum pergi menjalankan salat idul fitri, beliau memakan beberapa kurma terlebih dahulu. Yang di mana kita sebagai umat muslim sangat baik jika mengikuti sunah yang memang sudah ada. Meskipun yang di anjurkan bukanlah memakan kurma, namun kita diperbolehkan makan sarapan apa saja.
Namun, karena ini hukumnya snnah yang berarti ini bukanlah kewajiban, yang artinya ketika seseorang tidak mengerjakannya tidak mendapatkan dosa. Karena kemungkinan, banyak sebagian orang yang tidak sempat untuk sarapan, terburu-buru atau bahkan memang tidak ingin makan sebelum menjalankan salat idul fitri terlebih dahulu.
Alangkah baiknya jika kita mengikuti ajaran Rasulullah untuk makan apapun ataupun sarapan terlebih dahulu, setelah itu baru pergi melaksanakan salat ied. Namun, bukan berarti kita tidak dapat langsung pergi ke masjid. Sah-sah saja ketika seseorang ingin langsung melaksanakan salat idul fitri, tetapi lebih baik lagi jika kita mengikuti anjuran Rasulullah, karena hukumnya sunnah ketika dikerjakan.
(Renny Sundayani)