JAKARTA - Haji khusus memang menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin menunaikan ibadah haji dengan waktu antrean tidak selama haji reguler. Walau begitu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan masyarakat terkait haji khusus ini.
Direktur Bina Haji Kemenag Khoirizi H Dasir menjelaskan, salah satu yang menjadi sorotan adalah masalah teknis pembayaran.
"Kalau ada yang bilang, saya sudah setoru lunas untuk haji khusus, itu harus jadi pertanyaan," kata dia dalam acara Pembekalan Petugas Media Center Haji 1440H/2019M di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (24/6/2019).
Baca Juga: Dirjen PHU Pimpin Rakor Persiapan Haji 2019
Dia memaparkan, jumlah setoran awal untuk haji khusus adalah sebesar USD4.000. "Kalau ada yang bayar lebih dari USD4.000, itu pasti digunakan oleh oknum. Kalau ada yang bayar USD6.000, patut dipertanyakan yang USD2.000 ke mana?" kata dia.
Dia mengimbau kepada para calon jamaah haji khusus agar membayarkan biaya haji khusus secara baik dan benar, di mana calon jamaah akan mendapatkan bukti setoran yang menjadi pegangannnya.
"Kalau benar, berangkatnya bisa maju, mundur tidak mungkin. Tapi kalau (melalui) oknum, maju tidak mungkin malah mundur," ujar dia.
Baca Juga: Efek Kuota Tambahan Jadi Masalah Krusial Penyelenggaraan Haji 2019
(Arief Setyadi )