JAKARTA – Proses pembuatan visa jamaah haji Indonesia tahun 1440 Hijriah/2019 Masehi terus dikebut Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kasubdit Dokumen Haji Reguler Nasrullah Jasam mengatakan sampai saat ini sudah lebih dari 143 ribu paspor jamaah haji yang terkumpul untuk diproses visanya.
"Lebih 143 ribu paspor sudah terkumpul. Sebagian besar sudah dikelompokkan berdasarkan kloter untuk diajukan pembuatan visa," terang Nasrullah, di Jakarta, Selasa (25/6/2019).
(Baca juga: Penerapan E-Visa Memberi Dampak pada Penyelenggaraan Ibadah Umrah)
Ia mengatakan, data paspor jamaah yang sudah dikelompokkan berdasarkan kloter ini selanjutnya akan dikirim ke Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah untuk dilakukan pemaketan layanan. Layanan tersebut antara lain mencakup akomodasi Makkah, akomodasi Madinah, dan katering masya'ir (Armina).