Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenag Sebut Butuh Waktu 26 Tahun Berhaji dari Aceh

Antara , Jurnalis-Sabtu, 20 Juli 2019 |09:39 WIB
Kemenag Sebut Butuh Waktu 26 Tahun Berhaji dari Aceh
Kakbah (Foto: Ist)
A
A
A

ACEH BESAR - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh M Daud Pakeh menyatakan butuh waktu 26 tahun bagi masyarakat di provinsi setempat untuk melaksanakan ibadah haji.

"Jika dikalkulasikan dengan daftar tunggu yang ada dengan kuota yang diberikan untuk Aceh tahun ini yakni sebanyak 4.682 jamaah, maka perlu waktu hingga 26 tahun agar bisa menunaikan ibadah haji," katanya di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh, seperti dikutip Antaranews, Jumat 19 Juli 2019 malam.

Di sela-sela pelepasan Jamaah Calon Haji Aceh kelompok terbang pertama yang dilakukan Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah diwakili Asisten I Setda Aceh, M Jafar, ia menyebutkan jumlah daftar tunggu hingga saat ini di provinsi ujung paling barat Indonesia itu telah mencapai 101.231 calon jamaah.

Baca Juga:  Cerita Petugas Haji: Jalan 15 Km Tiap Hari Agar Jamaah Jadi Mabrur

Menurut dia, jumlah tersebut akan terus bertambah karena minat masyarakat di provinsi berpenduduk sekitar lima juta jiwa itu untuk melaksanakan ibadah haji terus bertambah setiap tahunnya.

 Ilustrasi

Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten I Setda Aceh, M Jafar menyatakan pihaknya terus berupaya mendorong Kementerian Agama agar dapat menambah kuota untuk Aceh.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement