MADINAH – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menerjunkan dua tim untuk melakukan pemantauan terhadap layanan yang diberikan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi selama proses pelaksanaannya di Tanah Suci. Dua tim tersebut akan memantau di dua tempat yakni Makkah dan Madinah.
Inspektur Wilayah I Itjen Kemenag Kusoy mengatakan pihaknya akan berada di Arab Saudi selama 20 hari untuk melakukam pemantauan tersebut.
Pihaknya akan lebih mendalami terkait manasik haji atau tata cara pelaksanaan ibadah haji sesuai rukunnya.
Baca juga: Dirjen Haji Larang Jamaah Haji Kenakan Atribut KBIH