Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Arab Saudi Cairkan Cek Rp85 Miliar untuk Jamaah Haji Korban Crane 2015

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 02 September 2019 |13:56 WIB
Arab Saudi Cairkan Cek Rp85 Miliar untuk Jamaah Haji Korban <i>Crane</i> 2015
Dubes RI untuk Arab Saudi Agus Maftuh Abegebriel. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sebagaimana diketahui, musibah jatuhnya alat berat crane di Masjidil Haram terjadi pada Jumat 11 September 2015 menewaskan lebih dari 100 orang dan mencederai lebih 200 orang. Jamaaah haji yang menjadi korban musibah crane berasal dari Indonesia, Pakistan, India, Bangladesh, Malaysia, Turki, Aljazair, Iran, Irak, Libia, Afghanistan, dan Mesir.

Baca juga: Jamaah Haji Sakit Tetap Dilayani Sampai Pulang ke Tanah Air 

Perjalanan kasus musibah robohnya crane di Masjidil Harom ini memakan waktu yang cukup panjang. Kerajaan Arab Saudi sangat serius dalam menerjunkan tim pencari fakta untuk melakukan verifikasi yang detail terkait musibah tersebut.

Pemerintah Kerajaan Saudi pernah juga menetapkan 13 tersangka dalam kasus ini termasuk Kontraktor Bin Ladin. Namun dalam sidang Mahkamah pada Oktober 2017, hakim dengan sebelumnya membacakan 108 halaman naskah putusan, memutuskan bahwa tidak unsur pidana dalam kasus ini.

Akhirnya 13 tersangka dibebaskan dari tuntutan hukum dan Kerajaan Saudi memutuskan bahwa ambruknya crane adalah murni bencana alam akibat badai besar yang terjadi di Makkah pada 2015 tersebut.

Baca juga: Jamaah Haji Kloter 15 Embarkasi Batam Paling Terakhir Pulang dari Jeddah 

Berdasarkan fakta persidangan tersebut, Dubes RI Agus Maftuh Abegebriel menyebut cek senilai 6,13 juta dolar tersebut bukan sebagai diyat ataupun ganti rugi, namun merupakan murni santunan dan perhatian besar Raja Salman terhadap para korban musibah robohnya crane di dekat Shafa tersebut.

(Hantoro)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement