Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenapa Masih Ada Jamaah Masih Menggunakan Visa Non-Haji?

Widi Agustian , Jurnalis-Rabu, 04 September 2019 |12:45 WIB
Kenapa Masih Ada Jamaah Masih Menggunakan Visa Non-Haji?
Kakbah (Foto: Ist)
A
A
A

MADINAH - Masyarakat Indonesia terus diminta berhati-hati dalam menyikapi tawaran-tawaran untuk beribadah haji. Pasalnya, masih saja terjadi adanya penggunaan visa non-haji untuk jamaah.

"Kami mengimbau jamaah Indonesia yang ingin haji di tahun yang akan datang, cermati betul jenis visa yang ditawarkan travel atau PIHK. Seandainya visa haji silakan, ikuti travel (yang terdaftar) di Kemenag," kata Kepala PPIH Daker Madinah Akhmad Jauhari di Madinah.

Baca Juga: Sudah 57% Jamaah Haji Indonesia Pulang ke Tanah Air

Dia menjelaskan alasan kenapa masih ada penggunaan visa nonhaji dalam pelaksanaan ibadah tersebut pada musim haji tahun ini.

"Permasalahannya lagi-lagi dari sisi antrean, tingginya antrean berdampak pada banyak jamaah yang ingin berangkat secara cepat ketika ada tawaran seringkali masyarakat kita tergiur," jelas dia.

Jamaah haji

Dia menegaskan, pihak penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) yang kedapatan memberangkatan jamaah dengan visa non-haji akan mendapatkan sanksi dari pihaknya.

"Karena ternyata yang kemarelin menggunakan furoda dari kampung, tidak tahu jenis visa apa. Oleh karenanya tentu ini jadi catatan ada PIHK yang terdaftar di Kementerian Agama dan ternyata memberangkatkan warga negara ke Saudi yang tujuannya haji ternyata visa bukan visa haji, tentu akan ada catatan khusus terhadap PIHK itu," beber dia.

Baca Juga: 3 Kloter Jamaah Haji Indonesia Pulang dengan Fasilitas Khusus

(Arief Setyadi )

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement