SALAT Jumat merupakan ibadah yang diwajibkan bagi setiap kaum laki-laki yang dikerjakan sebagai pengganti saat zuhur di hari Jumat dan dilakukan secara berjamaah.
Diantara hal yang disunnahkan atau dianjurkan untuk dibaca setelah melaksanakan salat Jumat adalah membaca zikir seperti dalam hadis berikut ini.
عن ابن أبي شيبة عن أسماء بنت أبي بكر رضي الله عنهما مَنْ قَرَأَ بعد الْجُمُعَةِ فَاتِحَةِ الْكِتَابِ ، وَ قُلْ هُوَ اللَّهُ أَحَدٌ ، وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ الْفَلَقِ ، وَ قُلْ أَعُوذُ بِرَبِّ النَّاسِ ، سَبْعَ مَرَّاتٍ ، حُفِظَ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْجُمُعَةِ الأُخْرَى
Dari Ibnu Abi Syaibah, dari Asma binti Abu Bakar RA, berkata, “Barang siapa setelah salat jum’at membaca surah Al Fatihah, surah Al Falaq dan surah An Nas masing-masing sebanyak tujuh kali, maka akan terjaga dari perbuatan dosa dari hari jum’at sampai jum’at yang akan datang.”
Di antara amalan sunnah yang dapat dilakukan setelah salat Jumat adalah membaca doa dan zikir tertentu.
Hasan bin Ahmad al-Kaf dalam Taqrirat al-Sadidah menjelaskan bahwa setelah selesai salat Jumat, sebelum beranjak dari tempat duduk, dianjurkan membaca surat al-Fatihah, al-Ikhlash, al-Falaq, dan al-Nash, masing-masing tujuh kali. Klik halaman selanjutnya untuk rincian zikir dan doa usai salat Jumat.