Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Visa Progresif Haji dan Umrah Turun Jadi Rp1,2 Juta

Widi Agustian , Jurnalis-Senin, 09 September 2019 |19:25 WIB
Tarif Visa Progresif Haji dan Umrah Turun Jadi Rp1,2 Juta
Jamaah haji di Tanah Suci. (Foto : Okezone.com/Widi Agustian)
A
A
A

MADINAH – Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait biaya visa progresif. Konsul Haji Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah Endang Djumali mengatakan, biaya visa progressif akan dikurangi.

Arab Saudi memberlakukan visa progresif bagi jamaah umrah sejak 2016. Artinya, ada biaya tambahan yang harus dibayar jamaah yang akan berumrah untuk kedua kalinya atau lebih pada tahun yang sama.

Sementara untuk haji, visa progresif diberlakukan bagi jamaah yang sudah pernah berhaji dan ingin menunaikannya kembali. Visa progresif haji baru diberlakukan sejak 2018. Biaya visa yang ditetapkan saat itu adalah SAR2000 atau setara Rp7,6juta.

Endang Djumali mengatakan, pihak Kementerian Haji Arab Saudi telah mengajukan peninjuan ulang atas kebijakan ini, bukan mengajukan pembatalan. Terkait informasi ini, Endang mengaku sudah berkomunikasi dengan sejumlah pihak, yaitu Sekretaris Pribadi Menteri Haji Arab Saudi Majid al Moumeni, penanggung jawab E-Hajj Mr Farid Mandar, dan Humas Kementerian Haji dan Umrah Saudi.

Suasana Masjidil Haram saat Jamaah Haji Thawaf Ifadah

"Keputusan terbaru adalah pengurangan nominal visa progresif dari 2000 riyal menjadi 300 riyal (setara Rp1,2 juta dengan kurs Rp4.000 per riyal-red) bagi mereka yang mengulangi atau berulang kali umrah," ujar Endang Djumali di Jeddah, Senin (9/9/2019).

"Begitu juga dengan visa haji, nominalnya menjadi 300 riyal," katanya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement