Kelima, meminta kesediaan kepada calon pasangan, yakni sebagai etika dan penghargaan baik yang sudah pernah atau belum pernah menikah.
Sementara itu bagi yang kesulitan menemukan pasangan hidup, bisa meminta pertolongan orang lain. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah SAW:
مِنْ أَفْضَلِ الشَّفَاعَةِ أَنْ يُشَفَّعَ بَيْنَ الِاثْنَيْنِ فِي النِّكَاحِ
Artinya: "Sebaik-baik pertolongan adalah menjodohkan dua orang (seorang laki-laki dan perempuan) dalam pernikahan.”(HR. Imam Ibnu Majah).
(Abu Sahma Pane)