KETIKA seorang Muslimah atau istri hendak bekerja, baik sebagai karyawah maupun berwirausaha, maka tentunya harus mengikuti prinsip atau tuntunan menurut Islam. Lalu bagaimana tuntunan tersebut?
Dikutip dari buku Bimbingan Islam Untuk Hidup Muslimah halaman 201 yang disusun oleh DR. Ahmad Hatta, terdapat 4 tuntunan atau prinsip dasar yang mesti dipegang istri yang hendak bekerja, yakni:
1. Mendapatkan izin dari suami atau walinya (jika belum menikah).
2. Berpakaian secara syar'i.
3. Aman dari fitnah.