Hal serupa juga dikatakan Ketua Ikatan Sarjana Quran Hadist Indonesia, Ustadz Fauzan Amin. Menurutnya makna dari qunut itu sendiri adalah tunduk dan taat. Bukti dari makna tersebut adalah bahwa Allah senang terhadap hambanya yang beribadah dalam keadaan tenang, tidak terburu buru.
"Qunut yang dilakukan ketika ada musibah dan bencana, yaitu yang dinamakan qunut nazilah," terangnya.
Dianjurkan membaca qunut nazilah juga dijelaskan dalam salah satu riwayat hadist, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
قَنَتَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – شَهْرًا حِينَ قُتِلَ الْقُ
Artinya: "Rasulullah, melakukan qunut selama sebulan ketika para penghafal Alquran dibunuh" (HR al-Bukhari).