Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Wabah COVID-19, Arab Saudi Larang Warganya Umrah

Novie Fauziah , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |13:05 WIB
Wabah COVID-19, Arab Saudi Larang Warganya Umrah
foto: Okezone
A
A
A

ATURAN pelarangan sementara bagi para jamaah umrah dari luar Arab saat ini masih diberlakukan. penangguhan tersebut ternyata juga berlaku untuk warga Arab sendiri.

Dilansir dari laman Saudi Gazette, Kamis (5/3/2020), menurut pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri, keputusan diambil sesuai dengan rekomendasi komite terkait dengan menindaklanjuti perkembangan situasi virus korona COVID-19 di wilayah Kerajaan.

Juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengaitkan, langkah-langkah pencegahan COVID-19 dengan ketajaman pemerintah Saudi untuk mendukung upaya global, terutama oleh organisasi internasional seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menghentikan penyebaran virus tersebut.

ist

"Penangguhan haji umrah bagi jamaah domestik adalah sebagai perpanjangan dari keputusan pemerintah untuk menghentikan sementara masuknya jamaah untuk tujuan umrah dan kunjungan ke Masjid Nabawi dari luar Kerajaan, serta untuk menangguhkan visa turis bagi orang-orang dari negara-negara di mana penyebaran coronavirus baru itu berbahaya," kata jubir Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

Hal ini juga sejalan dengan langkah-langkah pencegahan yang diambil oleh otoritas Saudi, yakni untuk mencegah penyebaran virus ke Kerajaan. Kemudian pelengkap upaya yang telah diambil dan memastikan keselamatan mayoritas warga negara.

Kasus COVID-19 pertama kali dilaporkan di Arab Saudi pada hari Senin. Kementerian Kesehatan mengumumkan deteksi kasus virus korona yang pertama, yaitu salah seorang warga negara Saudi yang melakukan perjalanan dari Iran ke Kerajaan melalui Bahrain.

Oleh karena itu, sebagai bagian dari tindakan pencegahan, Kementerian Luar Negeri telah menangguhkan sementara visa umrah untuk semua negara dan visa pariwisata bagi 22 negara yang berlaku mulai Kamis lalu. Pihak berwenang telah mengklarifikasi bahwa penumpang yang memegang visa kerja, visa kunjungan kerja, visa kunjungan bisnis dan visa kunjungan keluarga dibebaskan dari pembatasan perjalanan.

Dewan Menteri pada hari Selasa menekankan, bahwa tindakan pencegahan yang telah diambil Kerajaan terhadap COVID-19 untuk memastikan keamanan maksimal warga negara, ekspatriat, serta peziarah atau para jamaah dan pengunjung.

"Langkah-langkah itu diambil untuk melengkapi upaya yang bertujuan memberikan perlindungan maksimal untuk keselamatan warga, penduduk dan semua yang datang ke wilayah Kerajaan untuk melakukan umrah, mengunjungi Masjid Nabawi atau untuk pariwisata," kata Dewan dalam keterangannya.

Kabinet juga memuji upaya yang dilakukan oleh Departemen Kesehatan, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Otoritas Penerbangan Sipil dan lembaga pemerintah lainnya untuk mengendalikan virus, serta menindaklanjuti dampak ekonomi dan membuat pengaturan yang diperlukan untuk menghadapinya.

(Rahman Asmardika)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement