Roro Fitria berharap, keputusan hijrahnya kelak bisa memberikan dampak positif terhadap kehidupannya. Namun, Kementerian Hukum dan HAM mengabulkan permohonan bebas bersyarat Roro Fitria sebagai bentuk pencegahan merebaknya virus corona (COVID-19) di penjara.
Roro yang sudah menjalani dua per tiga masa tahanan dipulangkan bersama puluhan ribu narapidana lain yang tersebal di seluruh Indonesia. Artis kelahiran Yogyakarta ini sebelumnya terjerat kasus penyalahgunaan narkotika.
(Fahmi Firdaus )