Namun lain halnya jika seseorang sengaja banyak tidur sampai meninggalkan sholat fardhu, maka hukumnya bisa saja menjadi makruh atau dosa. Hal ini dikarenakan, niatnya hanya untuk menahan lapar dan haus kemudian terbangun ketika waktu berbuka puasa tiba.
"Kalau misalnya tidurnya disengaja sampai lupa sholat dan lupa ibadah lainnya, itu bisa jadi berdosa. Wallahualam," tuturnya.