3. Berjimak dengan Pasangan
Malam Jumat adalah waktunya 'Sunah Rasul', artinya melakukan hubungan intim atau berjimak bersama masing-masing pasangan halalnya. Namun ternyata waktu yang disunahkan itu bukan pada malamnya saja, tapi bisa juga bada Ashar.
Dikutip dari buku 'Bimbingan Seks Lengkap Bagi Kaum Muslim' karya Hassan Hathout, hari Jumat setelah Ashar. Rasulullah SAW, bersabda: "Dan jika engkau berjimak/menggauli istrimu pada hari Jumat setelah Ashar, dan (dari persetubuhan itu) kalian dianugerahi anak, maka ia kana menjadi orang terkenal, termasyhur dan berilmu.
(Salman Mardira)