Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ustadz Das'ad Latif: Melaut Bukan Alasan Tidak Sholat

Novie Fauziah , Jurnalis-Jum'at, 12 Juni 2020 |17:41 WIB
Ustadz Das'ad Latif: Melaut Bukan Alasan Tidak Sholat
Ustadz Das'ad Latif (Foto: Instagram/@dasadlatif1212)
A
A
A

DAI kondang asal Sulawesi Selatan, Ustadz Das'ad Latif mengingatkan kepada semua umat Islam, khususnya laki-laki harus tetap sholat, kapanpun dan di mana pun berada.

"Kondisi apapun, sholatlah," kata ustadz Das'ad Latif seperti dikutip dari akun Instagram @dasadlatif1212.

Lebih lanjut kata dia, biasanya sebagian laki-laki selalu berasalan tidak sholat karena sedang pergi melaut. Padahal sekalipun sedang berada di tengah laut, tidak ada larangan untuk menunaikan sholat.

"Apa dilarang sholat di tengah laut? Tidak ada. Apa dibenarkan boleh tidak sholat ketika melaut? Harus tetap sholat," ujarnya.

Baca juga: 3 Ibadah yang Sangat Dicintai Allah Ta'ala

Salah satu alasan mengapa kebanyakan tidak sholat sedang berada di tengah laut, yaitu tidak mengetahui arah kiblat. Padahal, kata Ustadz Das'ad, dengan melihat matahari terbenam merupakan cara paling mudah mengetahui arah kiblat.

Orang SHolat

"Kau lihat matahari di mana terbenam, kalau di sana terbenam, ya sudah kau menghadap ke sana. Berdiri. kalau kau perahu kecil duduk saja. Kalau mampu berdiri, ya berdiri sudah itu kau arah sana (kiblat)," terangnya.

Sementara, dikutip dari buku 'Bimbingan Islam untuk Hidup Muslimah' halaman 83, karya DR. Ahmad Hatta, terdapat lima tuntunan bagi orang yang sedang mencari arah kiblat, yaitu:

1. Umat Islam yang berada di Masjidil Haram kiblatya adalah Ka'bah itu sendiri.

2. Namun bagi yang berada jauh dari Ka'bah, baik di dalam Kota Makkah maupun di luarnya, maka kiblatnya adalah arah Ka'bah. Nabi Muhammad SAW, bersabda: “Antara Timur dan Barat adalah kiblat.” (Tirmidzi, 2/344, hadits hasan shahih).

3. Jika arah kiblat tidak diketahui maka wajib berusaha mencari tahu, baik dengan bertanya maupun mengira-ngira dimana tepatnya arah kiblat berada. Kemudian, ia dapat melaksanakan sholat ke arah yang diduga kuat sebagai kiblat, dan hukumnya sah.

4. Ketika melaksanakan sholat sunah di atas kendaraan, diusahakan menghadap kiblat. Namun jika tidak bisa, ia boleh menghadap ke arah kendaraan menghadap.

5. Melaksanakan sholat wajib diharuskan untuk turun terlebih dahulu dari kendaraan. Namun, jika tidak memungkinkan (masyaqah), seperti dalam perjalanan jauh dengan pesawat, kereta api atau karena sakit maka diperbolehkan melakukan seperti halnya dalam sholat sunah tersebut.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement