Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Pesantren Rp2,3 Triliun

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 19 Juni 2020 |14:50 WIB
Pemerintah Alokasikan Anggaran untuk Pesantren Rp2,3 Triliun
Plt Dirjen Pendidikan Islam, Kemenag RI, Kamaruddin Amin (Foto: website Kemenag)
A
A
A

PEMERINTAH mengalokasikan anggaran untuk membantu pondok pesantren selama masa pandemi virus corona atau Covid-19. Nominal anggaran yang dialokasi sebesar Rp2,3 triliun.

“Rp2,3 triliun itu saya kira minimal, belum masuk agama-agama lain. Dari agama lain, mungkin sekitar Rp200-300 miliar,” terang Plt Dirjen Pendis Kamaruddin Amin, melansir dari laman resmi Kemenag, Jumat (19/6/2020).

Dia menjelaskan, alokasi anggaran untuk pesantren tersebut sudah dinyatakan langsung oleh Dirjen Anggaran dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Bahkan telah diungkapkan pula di hadapan Wapres dan Menko PMK.

Baca juga: Dirjen Bimas Islam: Dakwah Harus Menyasar Kelompok Milenial

“Sekarang sedang proses,” imbuh Kamaruddin.

Kamaruddin menambahkan, selama ini pesantren hanya mendapat alokasi anggaran Rp500 miliar setiap tahun. Di masa pandemi Covid-19 ini, pemerintah membuat terobosan besar dengan mengalokasi dana sebesar Rp2,3 triliun.

“Belum pernah terjadi dalam sejarah pesantren mendapat anggaran sebanyak ini,” pungkas dia.

(Rizka Diputra)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement