Seperti yang dinyatakan oleh Rasulullah dalam hadits bahwa kerugian dan sanksi bagi orang yang meratapi mayat adalah sebagai berikut:
1. Malaikat tidak akan membacakan sholawat untuknya.
2. Pada hari kiamat dia akan dibangkitkan dengan mengenakan baju berbahan kain dari kotoran besi yang gatal.
3. Perbuatan yang dilakukannya merupakan perbuatan kaum jahiliah.
4. Pelakunya akan dijauhkan dari rahmat Allah.
5. Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam lepas tangan darinya.
6. Bagi pelakunya adalah keburukan yang sangat nyata, yaitu tidak didampingi malaikat rahmat.
Semoga Allah Ta'ala menjadikan kita orang-orang yang sabar dan tetap tegar dalam menghadapi musibah dan senantiasa pandai bersyukur atas limpahan rahmat, serta ridha atas segala ketetapan-Nya.
(Rizka Diputra)