Sikap pemaaf dapat membuat manusia yang dianiaya atau dizalimi orang lain mampu hidup dengan tenang dan damai. Sebab, sikap ini menjauhkannya dari kegelisahan atau tekanan emosi serta akibatnya yang dapat merugikan kesehatan.
Memaafkan orang yang bersalah tidak berarti harus terus melanjutkan hubungan dengannya atau tetap menjaga perasaan terhadapnya, akan tetapi melupakan sikap buruknya dan menjauhkannya dari ingatan. Dengan demikian, akan hilang pula apa yang terpendam dalam hati.
Baca juga: Dalil tentang Hari Kiamat, Manusia Harus Waspada
Maksud menahan amarah dan memaafkan dalam hadist tersebut ialah memberi maaf saat mampu. Para perawi meriwayatkan dari Nabi dengan isnad yang baik, bahwa beliau bersabda:
"Siapa yang menahan amarahnya padahal ia mampu mengeluarkannya, maka Allah akan memanggilnya sebagai pemuka seluruh makhluk, memberinya pilihan berupa bidadari-bidadari cantik. Ia boleh menikahi siapa saja di antara mereka yang diinginkannya," (HR. Abu Daud, Tirmidzi, dihasankan oleh al-Albani).
(Rizka Diputra)