Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Fenomena Mengakhiri Hidup dengan Bunuh Diri, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?

Khairunnisa Nanda Zahra , Jurnalis-Sabtu, 05 Desember 2020 |12:08 WIB
Fenomena Mengakhiri Hidup dengan Bunuh Diri, Bagaimana Hukumnya Dalam Islam?
Bunuh diri hal yang sangat dilarang dalam Islam. (Foto:SINDONews)
A
A
A

Siksaan Allah SWT terhadap orang-orang yang mengakhiri hidup dengan bunuh diri sungguh berat. Meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada-Nya menjadi sebuah jalan keluar yang terbaik yang harus dilakukan oleh hamba-Nya.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement