Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sulit Mencari Air Wudhu di Tengah Musibah Banjir? Begini Panduan Sholat Selengkapnya

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Jum'at, 22 Januari 2021 |04:30 WIB
Sulit Mencari Air Wudhu di Tengah Musibah Banjir? Begini Panduan Sholat Selengkapnya
Banjir melanda Jakarta beberapa waktu lalu. (Foto:Okezone/Dok)
A
A
A

Dikutip dari buku "Panduan Shalat Ketika Banjir" Kamis (21/2/2020) syarat sah sholat tetap harus dipenuhi yakni:

1.Suci dari hadats

2.Suci dari najis

3.Menutup aurat

4.Masuk waktu shalat

5.Menghadap kiblat

Lihat Al-Mu’tamad fii Al-Fiqh Asy-Syafii, 1:200.

Lantas bagaimana jika sulit mencari air bersih saat banjir?

Ketika ingin bersuci dari hadats kecil (berwudhu) atau hadats besar (mandi), maka dituntut menggunakan air. Selama ada air bersih dan jernih, itulah air yang digunakan, misalnya air PDAM dan sumber air lain yang layak untuk dipakai bersuci.

Lantas sebenarnya bagaimana cara bersuci bagi korban banjir? Mengingat sebelum melaksanakan shalat tentu perlu bagi mereka untuk bersuci, baik dari hadats kecil, yakni dengan wudhu; dan dari hadats besar, yakni dengan mandi besar.

Terkait hal ini, para korban banjir hendaknya tetap berupaya mencari air yang bersih dan jernih di sekelilingnya jika masih memungkinkan, misalnya dari keran yang berfungsi, bantuan air PDAM, dan sumber-sumber air lain yang layak untuk dibuat bersuci.

Meski begitu, tetap boleh bagi para korban banjir berwudhu dengan air banjir yang keruh sebab terkena tanah dan debu. Hal ini boleh selama air yang digunakan untuk bersuci tidak ditemukan komponen najis atau komponen selain tanah dan debu (mukholith) yang sampai mengubah warna, rasa, atau bau dari air. Sebab perubahan air karena faktor tercampur tanah atau debu tidak sampai mencegah kemutlakan nama air.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement