JAKARTA - Puasa Ramadhan 2021 menjadi waktu yang tepat untuk kampanye dan sosialisasi Gerakan Nasional Wakaf Uang yang hingga kini masih terasa asing bagi sebagian masyarakat.
Bulan suci Ramadan ini biasanya perolehan dana zakat, infak, dan sedekah itu meningkat. Maka itu, wakaf uang juga harus sosialisasikan kembali kepada masyarakat
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar dalam keterangan tertulisnya Sabtu (20/3/201) mengungkapkan dengan meningkatnya perolehan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di setiap bulan suci Ramadhan, maka momentum ini juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan literasi masyarakat terkait dengan wakaf uang.
Baca Juga: Santri Muda Ini Iklhas Wakafkan Lahannya untuk TPU Islam
"Saat ini literasi masyarakat terhadap wakaf uang memang belum setinggi zakat. Maka dari itu, pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk memperkenalkan wakaf uang secara lebih dalam," imbuhnya.
Meskipun ibadah wakaf tidak bersifat wajib, lanjut Fuad, namun kontribusinya sangat besar bagi peradaban Islam pada berbagai bidang, baik bidang dakwah, pendidikan, kesehatan, sosial, dan ekonomi.
"Keberhasilan pengelolaan wakaf hingga mampu berdampak bagi pembangunan sangat terkait erat dengan dukungan pemerintah, baik dari sisi regulasi, anggaran, hingga pembinaan," ujarnya.
Fuad menambahkan tujuan utama dan pesan moral ibadah puasa adalah membentuk pribadi muslim yang bertakwa. Salah satu karakteristik orang-orang bertakwa menurut Al-Qur’an ialah menafkahkan hartanya baik ketika senang maupun di kala susah karena Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.
(Vitrianda Hilba Siregar)