Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ramadhan 2021, Larangan Buka Bersama di Restoran dan Masjid Akan Diberlakukan

Djairan , Jurnalis-Jum'at, 26 Maret 2021 |14:13 WIB
Ramadhan 2021, Larangan Buka Bersama di Restoran dan Masjid Akan Diberlakukan
Masjid Nabawi di Kota Madinah, Arab Saudi. (Foto: Abu Sahma Pane/Okezone)s
A
A
A

RIYADH - Ramadhan 2021 tentu akan ada momen bukber alias buka bersama atau sahur bersama dilarang otoritas Arab Saudi di restoran, hotel, hingga masjid selama Ramadan 2021.

Langkah itu diambil setelah otoritas kesehatan memperketat pencegahan dan protokol untuk menghambat penyebaran virus corona selama Ramadan dan Idul Fitri.

Enam kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Urusan Kota Perdesaan dan Perumahan, Kementerian Agama Islam, Kementerian Pariwisata, dan Kementerian Media menyetujui rekomendasi pencegahan penyebaran Covid-19 selama Ramadan dan Idul Fitri, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Jumat (26/3/2021).

Baca Juga: Masjid Nabawi Madinah Gelar Sholat Tarawih dan Itikaf 10 Hari Terakhir

Kementerian tersebut juga menyetujui rekomendasi lain untuk memperpanjang jam buka mal dan pusat perbelanjaan lainnya, yakni menjadi 24 jam untuk memberi kesempatan warga berbelanja memenuhi kebutuhan selama puasa. Tentunya dengan pengawasan yang intensif.

Selain itu akan ada protokol terbaru terkait pengemasan makanan di restoran, pengiriman pesanan, sistem dan drive thru, untuk menghindari kemacetan dan penumpukan yang mungkin terjadi saat menunggu waktu buka puasa.

Tak hanya itu, Kementerian Urusan Agama Islam juga melarang iktikaf di masjid, namun akan memperluas tempat pelaksanaan Salat Idul Fitri.

Selanjutnya Kementerian Media akan mempersiapkan dan menyebarkan pesan kepada masyarakat untuk mematuhi prokes dan tindakan pencegahan demi menjamin keselamatan bersama. Selain melarang buka puasa dan sahur di restoran hingga masjid, pemantauan juga akan ditingkatkan di tempat umum lainnya seperti taman bermain. Jumlah orang yang berkumpul di taman akan dibatasi, sementara taman kecil akan ditutup.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement