Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kencing di Tepi Jalan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Jum'at, 02 April 2021 |14:09 WIB
Kencing di Tepi Jalan, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Islam melarang membuang air kecil di sembarang tempat. (Foto: Freepik)
A
A
A

Pertama, laknat dari Allah ta’ala.

Kedua, laknat dari manusia yang terdzalimi.

Sebagaimana dijelaskan dalam Fatawa Syabakah Islamiyyah nomor 38199, 

ومعنى “الملاعن” جمع ملعنة، وهي الفعلة التي تكون سببا للعن صاحبها، أي التي تجلب على فاعلها اللعنة من الله والناس

“Malaa’in adalah jamak dari kata mal’anah, maknanya adalah perbuatan yang dapat menyebabkan pelakunya mendapat laknat, laknat dari Allah dan dari manusia.”

Laknat dari Allah karena tindakan tersebut adalah tindakan dosa besar.

Adapun laknat dari manusia, disebabkan mereka terdzalimi oleh najis dan aroma pesing dari bekas air seninya. Sementara doa orang yang terdzalimi adalah mustajab.

Bahkan dari orang kafir sekalipun, apalagi dari orang mukmin. Sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma pernah menceritakan pesan Nabi shallallahu alaihi wa sallam kepada sahabat Mu’adz bin Jabal, ketika mengutus beliau berdakwah ke negeri Yaman, yang penduduknya ketika itu menganut agama Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani),

اتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهَا لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللهِ حِجَابٌ

Hati-hati kamu dari doanya orang yang terdzalimi, karena sesungguhnya tak ada penghalang antara doa mereka dengan Allah. (HR. Bukhori dan Muslim)

Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin rahimahullah menerangkan, 

فإذا دعوت الله عليه استجاب الله دعاءك، حتى ولو كان المظلوم كافرا ، وظلمته ، ثم دعا الله عليك؛ استجاب الله دعاءه، لا حبا للكافر ، ولكن حبا للعدل

“Jika anda sebagai pihak terdzalimi mendoakan keburukan kepada pelaku kedzaliman, maka doa anda akan diijabahi Allah. Meskipun seandainya pihak yang terdzalimi itu adalah orang kafir. Anda dzalimi orang kafir, lalu dia berdoa buruk untuk anda, maka Allah akan kabulkan doanya. Bukan karena sayang kepada kafir, tapi karena Allah sayang pada keadilan.” (Syarah Riyadussholihin karya Ibnu ‘Utsaimin hal. 616 jilid 4, penerbit : Madar Al-Wathon, Riyadh, tahun. 1426 H)

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement