JAKARTA - Sahur On The Road (SOTR) secara bersama-sama dalam beberapa tahun belakangan ini memang sering terlihat. Lantas bagaimana dengan situasi pandemi Covid-19 saat ini? Apakah SOTR masih layak dilakukan?
Baca Juga: Pastikan Komunitas Muslim Aman, Kepala Polisi New York Kawal Masjid Islamic Center
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar menyarankan agar kegiatan sahur dan buka puasa bersama justru dilakukan di rumah masing-masing. Hal ini dalam rangka mencegah penularan Covid-19.
"Kegiatan masyarakat khas Ramadan yang berpotensi menimbulkan kerumunan sebaiknya dihindari. Seperti sahur dan buka puasa bersama, sebaiknya di rumah saja," ujar Fuad dalam keteranganya pada Senin (12/4/2021).
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Bung Karno dan 50 Tusuk Sate
Selain kegiatan sahur dan buka puasa bersama, Fuad mengatakan sejumlah kegiatan masyarakat lainnya yang menjadi budaya di bulan Ramadan seperti ngabuburit, hingga takbir keliling sebaiknya tidak dilakukan mengingat penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia.
"Pembayaran zakat fitrah pun disarankan tidak dilakukan secara tatap muka tetapi bisa dilakukan melalui layanan digital. Pendistribusian juga tidak diperkenankan terjadi kerumunan di masjid," imbuhnya.
Fuad menambahkan Surat Edaran Menag nomor 04/2021 sudah mengatur tentang bagaimana pelaksanaan kegiatan ibadah selama bulan Ramadan, sehingga dibutuhkan kesadaran umat Islam untuk menjalankannya.
"Surat Edaran Menteri Agama itu harus dilihat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam satu kesatuan narasi dengan edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Satgas penanganan Covid-19," tutupnya.
(Vitrianda Hilba Siregar)