JAKARTA - Doa qunut banyak orang mengetahuinya hanya pada Sholat Subuh saja. Namun ternyata masih ada dua lagi doa qunut.
Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani) Ustaz Ainul Yaqin mengatakan, ada tiga jenis doa qunut dan masing-masing memiliki keutamaan.
Baca Juga: 3 Waktu Sholat Dhuha di Bulan Ramadhan, Mana yang paling Afdal?
Tiga doa qunut itu yakni :
Qunut Nazilah dibaca saat terjadi peristiwa atau musibah yang menimpa, seperti bencana alam. Selain itu contohnya pada kasus terbunuhnya para ahlul qurra' (para hafidz Alquran) di sumur Ma'unah, wabah penyakit, dan lain sebagainya.
Qunut Salat Witir biasanya dibaca ketika rakaat ketiga sebelum rukuk, yakni pada setiap salat sunah atau dilakukan pada akhir Salat Witir setelah rukuk, khususnya di separuh kedua bulan Ramadan.
Doa qunut ini sudah sangat umum diketahui, yakni dibaca pada rakaat kedua atau terakhir Sholat Subuh.
Membaca doa qunut ketika Sholat Subuh juga dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam kitab Majmu’ yang ditulisnya,
مَذْهَبُنَا أَنَّهُ يُسْتَحَبُّ القُنُوْتُ فِيْهَا سَوَاءٌ نَزَلَتْ نَازِلَةٌ أَمْ لَمْ تَنْزِلْ وَبِهَذَا قَالَ أَكْثَرُ السَّلَفِ
Baca Juga: Jadwal Sholat Hari Ini, Selasa (13/4/2021)
Artinya: “Dalam Madzhab (madzhab Syafi’i) disunahkan membaca qunut dalam Salat Subuh, baik karena ada mushibah maupun tidak. Inilah pendapat mayoritas ulama Salaf.” (al-Majmu’, juz 1, h: 504).
“Sedangkan untuk qunut Subuh, dibacakan pada rakaat kedua Sholat Subuh,” terang Ustadz Ainul Yaqin.
Ustaz Ainul Yaqin melanjutkan, beberapa imam atau ulama terdahulu juga memiliki pendapat berbeda-beda tentang kesunahan membaca qunut saat Sholah Subuh, di antaranya:
1. Menurut pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad doa qunut Salat Subuh hukumnya tidak disunahkan, karena hadits Nabi SAW bahwa ia pernah melakukan doa qunut pada saat Salat Fajar selama sebulan telah dihapus (mansukh) dengan ijmak.
2. Menurut pengikut Imam Malik (Malikiyyah) doa qunut Salat Subuh hukumnya sunah, tetapi disyaratkan pelan saja (sirr).
3. Sedangkan menurut Syafi’iyyah, hukumnya sunah ab’adl (jika lupa atau tertinggal sunah sujud sahwi). Dilakukan pada rakaat kedua salat Subuh. Sebab Rasulullah SAW ketika mengangkat kepala dari rukuk (i’tidal) pada rakaat kedua salat Subuh membaca qunut.
Sementara itu hadits riwayat Ibnu Mas'ud juga menjelaskan hal serupa:
رَوَى ابنُ مَسْعُوْدٍ: أَنَّهُ عَلَيْهِ السَّلاَمُ قَنَتَ فِيْ صَلاَةِ الفَجْرِ شَهْراً ثُمَّ تَرَكَهُ
Artinya: Diriwayatkan oleh Ibn Mas’ud: “Bahwa Nabi Muhammad SAW telah melakukan doa qunut selama satu bulan untuk mendoakan atas orang-orang Arab yang masih hidup, kemudian Nabi SAW meninggalkannya.” (HR. Muslim).
(Vitrianda Hilba Siregar)