Baca Juga: Viral Pria Palestina Azan di Atas Reruntuhan Masjid yang Hancur, Netizen: Air Mataku Tak Terbendung
"Jogja memang istimewa," tulis Akun @edinugroho21 dalam kolam komentar.
"Bringhardjo Di Jogja memang istimewa," sambung akun @chalie.diah
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini memang diwajibkan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya di ruang publik setiap hari. Hal itu tertulis dalam melalui Surat Edaran (SE) Gubernur DIY Nomor 29/SE/V/2021 tentang Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya yang terbit pada Selasa (18/5/2021).
Tertulis pada SE tersebut bahwa gerakan mengumandangkan lagu kebangsaan ini dibuat dalam rangka meningkatkan semangat nasionalisme serta demi memperkuat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(Vitrianda Hilba Siregar)