MEMBACA Surah Al Kahfi pada Kamis malam dan hari Jumat adalah sunah Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam. Banyak keutamaan besar bisa diraih dari menjalankan amalan ini.
Sebagaimana dikutip dari laman Muslim.or.id, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam bersabda:
مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ
Artinya: "Barang siapa yang membaca Surah Al Kahfi pada malam Jumat, dia akan disinari cahaya antara dirinya dan Kakbah." (HR Ad-Darimi 3470 dan dishahihkan Al Albani dalam Shahihul Jami’, 6471)
Baca juga: Penampilan Fisik Nabi Ibrahim dan Anaknya Nabi Ishaq Mirip, hanya Uban yang Membedakan