Baca Juga: Siapa Paling Berhak Memberi Nama Anak, Ayah atau Ibu?
Kata Syaikh Muhammad bin Sholeh Al ‘Utsaimin, benarlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, pakaian warna putih adalah pakaian yang lebih baik dari yang lain. Pakaian putih lebih bercahaya.
Ustaz Muhammad Abduh Tuasikal menjelaskan kalau pakaian tersebut terkena kotoran, maka begitu nampak, sehingga segera pakaian tersebut dicuci. Adapun pakaian warna lain, kotoran pada permukaannya tidak begitu nampak. Seseorang tidak tahu kalau pakaian tersebut kotor. Jika dicuci pun tidak nampak bersihnya. Makanya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya pakaian warna putih adalah pakaian yang terbaik, dan kafanilah pula salah seorang mayit di antara kalian dengan kain warna putih.”
Juga Syaikh rahimahullah menerangkan bahwa yang dimaksud pakaian putih adalah pakaian atas dan bawah (kemeja maupun celana atau sarung). Yang terbaik adalah warna putih. Warna tersebut lebih baik. Akan tetapi jika seseorang memakai warna lain tidaklah mengapa asal tidak menyerupai warna pakaian wanita.
Jika itu adalah warna pakaian wanita, maka tidak boleh pria mengenakannya. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan sebaliknya. Begitu pula dipersyaratkan warnanya bukanlah merah polos. Namun jika ada warna merah, juga putih, maka tidaklah masalah. Demikian penyampaian Syaikh dalam Syarh Riyadhis Sholihin, 4: 270.
(Vitrianda Hilba Siregar)