JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan rasa simpati kepada seluruh calon jamaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci pada musim ibadah Haji 2021 ini.
“Keputusan ini pahit. Tapi inilah yang terbaik. Semoga ujian Covid-19 ini segera usai,” ujar Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6/2021).
Menang berjanji untuk memudahkan akses informasi masyarakat, selain Siskohat, Kemenag juga telah menyiapkan posko komunikasi di Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Baca Juga: Menag Tegaskan Pembatalan Haji 2021 Sudah Lalui Kajian Panjang
"Kami juga tengah menyiapkan WA Center yang akan dirilis dalam waktu dekat," sebutnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama bersama DPR memastikan bahwa tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M. Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang malanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
Menag menambahkan, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya. Jamaah haji, reguler dan haji khusus, yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 1441 H/2020 M, akan menjadi jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M.
“Setoran pelunasan Bipih dapat diminta kembali oleh jemaah haji yang bersangkutan. Jadi uang jemaah aman. Dana haji aman. Indonesia juga tidak punya utang atau tagihan yang belum dibayar terkait haji. Info soal tagihan yang belum dibayar itu hoax," ungkapnya.
(Vitrianda Hilba Siregar)