JAKARTA - Pungutan liar atau pungli di Kantor Urusan Agama masih marak terjadi. Di era teknologi informasi seperti saat ini pelakunya jangan merasa aman, jangan merasa bisa bersembunyi karena suatu saat bisa terungkap.
Hal ini disampaikan Plt. Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib Machrus. Dia menegaskan pihaknya tidak menolerir tindakan tersebut.
"Para pelaku gratifikasi, para pelaku pungli, di era teknologi informasi seperti saat ini, jangan merasa aman, jangan merasa bisa bersembunyi," tegas Gus Adib, sapaan akrabnya melansir laman bimasislam.kemenag Senin (21/6/2021).
Baca Juga: Perbanyak Baca Doa Ini Agar Terhindar Covid-19
Gus Adib menegaskan, Kemenag tidak pernah tinggal diam terhadap tindakan pungli. Menurutnya, selama ini Kemenag sudah banyak memberikan sanksi bagi para pelaku pungli dengan hukuman berat.