Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PPKM Darurat, Sholat Jumat Diminta Diganti Sholat Zuhur di Rumah

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Kamis, 01 Juli 2021 |16:21 WIB
PPKM Darurat, Sholat Jumat Diminta Diganti Sholat Zuhur di Rumah
Sholat Jumat diganti Sholat Zuhur di rumah. (Foto
A
A
A

JAKARTA - Sholat Jumat diminta untuk diganti dengan sholat Zuhur di rumah di kawasan zona merah, apalagi pemerintah sudah mengeluarkan keputusan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021 di Indonesia.

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas mengatakan hal ini sejalan dengan fatwa-fatwa MUI khususnya terkait Covid-19. Selain sholat Jumat, dia juga mengajak sholat berjamaah di masjid atau musala untuk sementara waktu dilaksanakan di rumah.

Baca Juga: PPKM Darurat, Menko Luhut: Bansos Kita Gulirkan Lagi

Dia mengatakan, zona merah adalah daerah yang masuk kategori penyebaran Covid-19 masif bahkan tidak terkendali. Beberapa daerah belakangan ini mulai masuk zona merah seiring dengan melonjaknya peningkatan pasien Covid-19.

Dia menyampaikan, ajakan untuk sementara waktu tidak melaksanakan shalat berjamaah di luar rumah ini sejalan dengan Al_quran dan hadist. Inti ajaran agama Islam juga mewajibkan umatnya menjaga diri, orang lain, dan keluarga dari segala bentuk hal yang membinasakan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement