LARANGAN memotong kuku dan rambut bagi yang ingin berkurban mulai dipatuhi sejak memasuki awal Bulan Dzulhijjah atau tanggal 1 Dzulhijjah hingga pelaksanaan penyembelihan hewan kurban miliknya selesai dilakukan. Tentu ada hikmah dari larangan tersebut.
Nabi Muhammad shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا دَخَلَتِ الْعَشْرُ وَأَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يُضَحِّىَ فَلاَ يَمَسَّ مِنْ شَعَرِهِ وَبَشَرِهِ شَيْئً
Artinya, “Jika telah memasuki sepuluh hari pertama (bulan Dzulhijjah) sedangkan diantara kalian ingin berkurban maka janganlah dia menyentuh (memotong) sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim, no. 1977)
Baca Juga: Larangan Memotong Kuku dan Rambut Jika Ingin Berkurban, Mulai Kapan Harus Dipatuhi?
Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullah berkata dalam ‘Risalah Fiil Qowaaidil Fiqhiyah’ halaman 41 Maktabah Adwa’us salaf, bahwa Allah SWT tidak akan memerintah sesuatu ke hambanya apabila tidak ada hikmah di baliknya.
“Tidaklah Allah memerintahkan sesuatu kecuali padanya terdapat berbagai mashlahat yang tidak bisa diketahui secara menyeluruh.”
Ustaz dr. Raehanul Bahraen, M.Sc, Sp.PK Raenul Bahraen menjelaskan rangkuman beberapa pendapat ulama tentang hikmah larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban. Melansir laman Muslim or id dijelaskan sebagai berikut:
Baca Juga: Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Berikut Dalil-Dalilnya
1. Yang pertama Ulama Syafi’iyah pendapat mengenai hikmah di balik seluruh anggota tubuh untuk tetap lengkap seperti halnya tidak memotong kuku dan rambut bagi shaibul qurban supaya dibebaskan dari panasanya api neraka.
2. Pendapat lain menyebutkan, apabila seseorang tidak memotong kuku dan rambut maka menjadi bagian dari kurban di sisi Allah SWT
Adapun beberapa pendapat di dalam hadits Syarh Shahih Muslim, 13: 127 mengenai hukum dari memotong rambut dan kuku bagi shahibul qurban.