Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nia Ramadhani dan Suami Tersandung Kasus Sabu, Ini 5 Dalil Haramnya Narkoba

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 08 Juli 2021 |15:26 WIB
Nia Ramadhani dan Suami Tersandung Kasus Sabu, Ini 5 Dalil Haramnya Narkoba
Dalil-dalil haramnya narkoba. (Foto: Freepik)
A
A
A

5. Hadis Riwayat Ibnu Majah, Ad Daruquthni, Al Baihaqi, dan Al Hakim

Dari Ibnu Abbas, Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda: 

لا ضَرَرَ ولا ضِرارَ

Artinya: "Tidak boleh memberikan dampak bahaya, tidak boleh memberikan dampak bahaya." (HR Ibnu Majah Nomor 2340, Ad Daruquthni 3: 77, Al Baihaqi 6: 69, Al Hakim 2: 66. Syaikh Al Albani mengatakan hadis ini sahih).

Dalam hadits ini dengan jelas larangan menimbulkan kemudaratan kepada orang lain dan narkoba termasuk.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement