Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukuman Bagi Muslimin yang Memotong Kuku dan Rambut Sementara Sudah Niat Berkurban?

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Sabtu, 10 Juli 2021 |18:15 WIB
Apa Hukuman Bagi Muslimin yang Memotong Kuku dan Rambut Sementara Sudah Niat Berkurban?
Apa hukuman bagi kaum Muslimin yang melanggar larangan memotong kuku dan rambut. (Foto: Freepik)
A
A
A

APA HUKUMAN bagi kaum Muslimin yang melanggar larangan memotong kuku dan rambut sementara sudah niat berkurban pada Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1442 H?

Sementara diketahui Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menentukan awal Bulan Dzulhijjah 1442 H. Sidang isbat digelar pada Sabtu (10/7/2021) mulai sore tadi.

Baca Juga: Sidang Isbat Penetapan 1 Dzulhijjah Digelar Sore Ini

Ustaz Sofyan Ruray menjelaskan, barangsiapa yang melanggar ketentuan  memotong kuku atau rambut karena lupa atau belum tahu hukumnya maka dia tidak berdosa, tidak pula membayar fidyah atau kaffarah.

Begitu juga barangsiapa yang melanggarnya dengan sengaja maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah ta’ala dan tidak ada kewajiban fidyah atau kaffarah atasnya.

Ustaz Sofyan Ruray melanjutkan hikmah larangan memotong kuku dan rambut bagi kaum Muslimin yang ingin berkurban adalah agar orang yang berkurban tetap dalam keadaan sempurna seluruh anggota tubuhnya untuk dibebaskan dari neraka.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement