Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Apa Hukuman Bagi Muslimin yang Memotong Kuku dan Rambut Sementara Sudah Niat Berkurban?

Vitrianda Hilba Siregar , Jurnalis-Sabtu, 10 Juli 2021 |18:15 WIB
Apa Hukuman Bagi Muslimin yang Memotong Kuku dan Rambut Sementara Sudah Niat Berkurban?
Apa hukuman bagi kaum Muslimin yang melanggar larangan memotong kuku dan rambut. (Foto: Freepik)
A
A
A

2. Rambut yang dimaksud mencakup rambut seluruh tubuhnya, baik di kepalanya maupun badannya.

3. Larangan memotong rambut mencakup larangan mencukur, mencabut dan yang semisalnya. Demikian pula larangan memotong kuku dan kulit juga mencakup larangan mencabut, menghancurkan, mengupas dan yang semisalnya.

Baca Juga: Keutamaan 10 Hari Pertama Bulan Dzulhijjah, Allah Ta'ala Mencintai Amalan Saleh

4. Barangsiapa yang melanggar ketentuan ini karena lupa atau belum tahu hukumnya maka ia tidak berdosa, tidak pula membayar fidyah atau kaffarah. Barangsiapa yang melanggarnya dengan sengaja maka hendaklah ia bertaubat kepada Allah ta’ala dan tidak ada kewajiban fidyah atau kaffarah atasnya.

5. Sebagian ulama menyebutkan hikmahnya adalah agar orang yang berkurban tetap dalam keadaan sempurna seluruh anggota tubuhnya untuk dibebaskan dari neraka, hikmah yang lain adalah agar menyerupai orang yang sedang ihram haji. Namun hikmahnya yang terbesar adalah dalam rangka taat kepada ketentuan Allah subhanahu wa ta’ala dan meneladani Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.

(Vitrianda Hilba Siregar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita muslim lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement