SUAMI selingkuh biasanya dengan perempuan lain. Nah kali ini suami selingkuh dengan sesama jenis. Pertanyaan ini muncul dalam sebuah kajian.
Pertanyaan lengkapnya sebagai berikut:
Ustadz, seorang perempuan menikah belum sampai setahun, tapi kemudian diketahui bahwa suaminya penyuka sesama jenis dan pernah menjalin hubungan dengan pasangan laki-lakinya bahkan masih komunikasi dengan pasangan laki-lakinya itu setelah menikah, apa yang harus dilakukan?
Ustadz Abul Aswad Al Bayati حفظه الله menjelaskan bahwa istri berhak mengajukan gugatan cerai karena sebab ini. Namun jika dia masih memiliki keinginan untuk menyadarkan suaminya, menasehati dengan baik, santun, sampaikan bahwa perbuatan tersebut dilaknat oleh Alllah di dunia dan akhirat.
Baca Juga: Ketua Umum MUI Ingatkan Para Mufti Dunia Terhadap Tanggung Jawab Sebagai Ulama
Melansir laman Bimbinganislam pada Kamis (5/8/2021) dijelaskannya bahwa efek dosanya sangat mengerikan. Merusak tatanan msyarakat serta menjadi sebab turunnya bencana alam, balak dan musibah besar.
Jika tak mungkin, istri dapat minta bantuan orang lain untuk menasehati suaminya. Sembari mendoakan hidayah bagi dia pada waktu-waktu yang mustajab. Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: