Sampaipun dalam permasalahan keluarga, seorang suami yang selalu menuntut istrinya agar menjadi istri yang shalihah, taat kepadanya, tidak boleh membantah. Tetapi berkaitan dengan hak istri dia lalai. Dia tidak pernah membantu istrinya mengurus rumah, tidak pernah membantu istrinya mencuci pakaian dan memasak, tidak ada waktu untuk istrinya, istrinya butuh belaian dan sentuhan suaminya tetapi tidak pernah diperdulikannya. Sesungguhnya ini termasuk perbuatan yang dicela sebagaimana ayat ini, hak dia ingin dipenuhi tetapi hak orang lain tidak dia penuhi.
Termasuk pula dalam hal ini yaitu hubungan antara rakyat dengan pemimpin, terkadang atau malah banyak dijumpai rakyat yang selalu menuntut haknya agar dipenuhi pemerintah, tetapi kewajibannya sebagai rakyat tidak diperhatikan, dengan cara selalu melanggar peraturan-peraturan yang dibuat pemerintah. Demikian juga sebaliknya bisa jadi pemerintah selalu menuntut hak kepada rakyat dengan mewajibkan mereka untuk membayar ini dan itu, akan tetapi hak-hak dan kesejahteraan rakyat tidak mereka penuhi.
Demikian juga para pekerja yang mencuri-curi waktu kerjaan, mereka datang terlambat dalam pekerjaan atau mereka keluar lebih dahulu sebelum waktu kerja berakhir, namun tatkala menuntut gaji maka mereke menuntut agar gaji mereka dipenuhi 100 persen.
(Vitrianda Hilba Siregar)